Kepala Daerah Babel Larang Kembang Api di Tahun Baru 2026

Erlita Irmania
0
Kepala Daerah Babel Larang Kembang Api di Tahun Baru 2026

Larangan Penggunaan Kembang Api Saat Tahun Baru 2026 di Bangka Belitung

Kepala daerah dan aparat keamanan se-Bangka Belitung sepakat melarang penggunaan kembang api saat perayaan Tahun Baru 2026. Masyarakat diimbau untuk merayakan pergantian tahun secara sederhana dan tidak berlebihan. Larangan ini disampaikan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta bentuk empati terhadap kondisi nasional yang masih diliputi duka akibat bencana alam di sejumlah wilayah Indonesia.

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, mengajak masyarakat menjadikan penghujung tahun sebagai momentum refleksi dan introspeksi diri. Menurutnya, pergantian tahun sebaiknya dimaknai dengan rasa syukur dan evaluasi, bukan dirayakan dengan kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

“Kalau untuk memeriahkan dengan bermain kembang api besar, sebaiknya tidak usah. Kita perbanyak tafakur dan bersyukur atas apa yang telah kita dapat. Mudah-mudahan ke depan menjadi lebih baik,” ujar Algafry kepada Bangkapos.com, Selasa (30/12/2025).

Algafry juga mengingatkan masyarakat yang berencana menggelar kegiatan hiburan pada malam tahun baru agar menyampaikan pemberitahuan kepada aparat kepolisian. Menurutnya, langkah tersebut penting sebagai upaya pencegahan hal-hal tidak diinginkan, terutama ketika kegiatan melibatkan banyak orang dalam satu lokasi.

“Setiap kegiatan hiburan yang sifatnya beramai-ramai, tolong diinformasikan kepada kepolisian, baik Kapolres maupun Kapolsek terdekat,” tambahnya.

Sejalan dengan itu, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah memastikan tidak akan menggelar perayaan berlebihan dalam menyambut Tahun Baru 2026. Pemkab memilih mengisi pergantian tahun dengan doa bersama dan refleksi akhir tahun yang digelar terbuka untuk umum di halaman Kantor Bupati Bangka Tengah. Kegiatan tersebut diharapkan menjadi sarana renungan bersama dalam menghadapi tantangan di tahun mendatang.

Tahan Euforia

Imbauan serupa disampaikan Bupati Bangka, Fery Insani. Ia menyebut Pemerintah Kabupaten Bangka tidak melaksanakan perayaan khusus tahun baru. Kendati demikian, ia tetap akan menghadiri undangan kegiatan masyarakat dengan tetap mengingatkan agar perayaan tidak dilakukan secara berlebihan.

“Manusia yang baik adalah manusia yang bisa merasakan ketika orang lain susah. Karena itu, mari kita menahan euforia,” kata Fery.

Ia meminta masyarakat tidak menggelar pesta besar maupun menggunakan kembang api secara berlebihan. Menurutnya, perayaan yang terlalu meriah berpotensi menimbulkan kebisingan serta mengganggu ketertiban umum.

“Jangan pesta-pesta, jangan kembang api berlebihan. Jangan juga konvoi atau kebut-kebutan di malam tahun baru,” tegasnya.

Tak Ada Pengajuan

Di Bangka Selatan, kebijakan yang diterapkan lebih tegas. Kepolisian Resor Bangka Selatan melarang penggunaan dan peredaran kembang api selama malam pergantian tahun. Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Arif Wijayanto, menyatakan hingga menjelang akhir tahun tidak ada satu pun pihak yang mengajukan izin penjualan maupun penggunaan kembang api.

“Mabes Polri telah menyampaikan adanya larangan penggunaan kembang api. Kebijakan ini harus dipatuhi demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,” ujar Agus.

Ia menegaskan larangan tersebut diberlakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas, risiko kecelakaan, serta bahaya kebakaran. Kepolisian akan mengedepankan pendekatan persuasif, namun tetap tegas dalam penegakan aturan.

Larangan tersebut mendapat dukungan dari Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid. Pemerintah daerah memastikan tidak menggelar pesta kembang api maupun hiburan besar dan mengajak masyarakat menyambut Tahun Baru 2026 dengan doa bersama.

“Kami mengajak masyarakat mengisi pergantian tahun dengan doa bersama sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap saudara-saudara kita yang terdampak bencana,” ujar Riza.

Meski tidak melarang aktivitas masyarakat sepenuhnya, ia menegaskan kegiatan yang dilakukan harus tetap menjaga ketertiban dan keamanan. Pemerintah daerah juga tetap memberi ruang bagi aktivitas ekonomi, khususnya pelaku usaha kecil, selama berlangsung tertib dan kondusif.

Keamanan dan Keselamatan

Sebelumnya, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menekankan pentingnya menjaga kondusivitas daerah selama perayaan Natal dan Tahun Baru. Saat meninjau sejumlah gereja di Kota Pangkalpinang, ia memastikan situasi keamanan di Bangka Belitung dalam kondisi aman dan terkendali.

Terkait kembang api, Hidayat menyebut pemerintah provinsi tidak menggunakan anggaran negara untuk pesta kembang api. Namun, masyarakat dipersilakan merayakan secara mandiri dengan tetap mengedepankan aspek keamanan dan keselamatan.

Di Kota Pangkalpinang, Pemerintah Kota memperbolehkan perayaan malam tahun baru di sejumlah titik keramaian dengan pengamanan aparat gabungan. Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, mengimbau masyarakat tetap berhati-hati dan mengutamakan keselamatan diri serta lingkungan sekitar.

Dari Belitung Timur, Bupati Kamarudin Muten mengajak masyarakat merayakan pergantian tahun secara sederhana dengan kegiatan positif, salah satunya menghadiri Bazar Tahun Baru 2026 di Kulong Minyak. Pemkab Belitung Timur memutuskan membatalkan pesta kembang api sebagai wujud empati terhadap korban bencana.

“Kita tahan euforia dan rayakan tahun baru dengan cara yang lebih bijak, sambil mendukung UMKM,” ujarnya.

Sementara itu, Polres Bangka Barat turut mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan petasan dan membatasi penggunaan kembang api. Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, menegaskan petasan berisiko menimbulkan kebakaran dan korban luka.

Rezeki Kecil Musim Tahun Baru

DI sudut sederhana Jalan Mentok, kawasan Pintu Air, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang, denyut hidup pedagang kecil kembang api berjalan apa adanya. Tepat di depan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jalan Mentok, Andi duduk bersila bersama putrinya yang berusia 10 tahun. Sambil menunggu pembeli, sang anak asyik memainkan ponsel, sementara Andi merapikan dagangan bunga ziarah dan sesekali melirik susunan kecil kembang api di sampingnya.

Lapak itu bukan hanya tempat berjualan. Bagi Andi lokasi tersebut juga menjadi tempat beristirahat selama musim dagang kembang api. Dengan perlengkapan seadanya, ia bertahan di tengah ketidakpastian penjualan yang kian terasa dari tahun ke tahun.

“Rumah saya sebenarnya dekat, sekitar lima menit jalan kaki. Tapi kalau sudah musim jualan, saya lebih sering di sini,” ujar Andi kepada Bangkapos, Kamis (25/12).

Hingga beberapa hari menjelang pergantian tahun, suasana penjualan masih tergolong sepi. Menurut Andi, pembeli biasanya baru berdatangan pada hari-hari terakhir, terutama menjelang malam Tahun Baru.

“Sekarang masih sepi. Kadang dari pagi sampai sore tidak ada yang beli. Kalau ada, paling satu atau dua orang. Itu pun biasanya beli petasan kecil, harga lima ribu sampai sepuluh ribuan,” katanya.

Sebagai pedagang kecil, Andi mengaku sangat berhati-hati dalam mengambil stok. Ia menjual kembang api dengan harga mulai dari Rp1.000 hingga jutaan rupiah, namun jumlah kembang api mahal sangat terbatas.

“Yang mahal paling satu saja. Takut tidak laku. Apalagi musim hujan, kalau kena air bisa rusak dan malah rugi,” ujarnya.

Fokus utama penjualannya adalah kembang api berharga di bawah Rp100 ribu. Menurut Andi, jenis inilah yang paling diminati masyarakat.

“Yang kecil-kecil itu yang cepat habis. Harga seribu, dua ribu, sampai lima ribu. Saya juga tidak berani stok banyak. Kalau hampir habis, baru beli lagi,” jelasnya.

Ia menyebutkan, kembang api tersebut diperolehnya dari pedagang besar di pasar. Sistem pembelian dilakukan secara bertahap, bahkan terkadang menggunakan sistem bon.

“Modal saya tidak besar. Kadang ambil barang dulu, kalau sudah laku baru dibayar,” ucap Andi.

Meski demikian, Andi menyadari perputaran uang pedagang kecil seperti dirinya sangat jauh dibandingkan agen besar.

“Kalau kami kecil-kecilan, paling cukup buat kebutuhan sehari-hari. Agen besar bisa ratusan juta saat malam tahun baru,” katanya.

Terkait imbauan pembatasan penggunaan kembang api, Andi menilai kebijakan tersebut tidak terlalu berpengaruh terhadap lapaknya. Menurutnya, tren penurunan minat masyarakat sudah terjadi sejak beberapa tahun terakhir.

“Setiap tahun memang menurun. Jadi ada atau tidak ada imbauan, penjualan tetap turun,” ujarnya.

Ia juga membenarkan pernah didatangi petugas kepolisian yang memberikan imbauan terkait larangan menjual kembang api berukuran besar di lokasi keramaian.

“Tapi dari dulu saya patuh aturan. Saya tidak jual yang besar-besar,” katanya.

Andi telah berjualan petasan selama sekitar 15 tahun. Ia tidak memiliki pekerjaan tetap. Selain kembang api, ia menjual bunga ziarah dan mengerjakan pekerjaan serabutan untuk menyambung hidup.

“Saya memang tidak punya kerja tetap. Petasan ini salah satu sumber penghasilan,” tuturnya.

Sebagian besar pembeli, kata Andi, berasal dari kalangan non-Muslim karena kembang api identik dengan perayaan tertentu seperti Imlek dan Tahun Baru. Meski begitu, ia memiliki pelanggan tetap yang membeli secara bertahap.

“Ada yang beli lima puluh ribu atau seratus ribu tiap hari selama hampir dua minggu,” ungkapnya.

Di tengah sepinya pembeli dan tekanan ekonomi, Andi memilih tetap bertahan. Bersama putrinya, ia menunggu rezeki kecil yang datang satu per satu, berharap malam pergantian tahun masih membawa harapan bagi pedagang kecil di tepi jalan.


Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
3/related/default