Rektor Bereaksi Usai Dosen Viral Karena Ludahi Kasir

Erlita Irmania
0

Peristiwa Dosen Meludahi Kasir di Makassar

Peristiwa yang terjadi di sebuah swalayan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, telah mengundang perhatian publik. Seorang dosen yang diketahui sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Universitas Islam Makassar (UIM), Amal Said (AS), terekam meludahi pegawai perempuan berinisial N. Kejadian ini menyebar cepat melalui media sosial dan akhirnya memicu proses hukum serta pemecatan dari kampus.

Video Viral dan Reaksi Publik

Dalam rekaman CCTV yang viral, terlihat seorang pria mengenakan kaos hitam berlengan panjang dan berkacamata. Ia diduga memotong antrean di kasir. Setelah berbincang singkat, pria tersebut meludah ke arah pegawai perempuan yang mengenakan baju biru dan kerudung putih. Korban sempat terdiam, namun tetap melayani pelaku dengan profesional. Sikap tenang korban menuai simpati publik dan memperkuat kecaman terhadap tindakan pelaku.

Video tersebut menyebar cepat di media sosial, dan akhirnya terungkap bahwa pelaku adalah dosen UIM berinisial AS. Rektor UIM, Prof Muammar Bakry, membenarkan identitas tersebut. Menurutnya, aksi AS sangat tidak manusiawi dan mencoreng citra kampus. “Pasti akan kita berikan sanksi akademik sesuai aturan yang ada di kampus,” tegasnya.

Laporan Polisi dan Tindakan Hukum

Melalui keluarganya, korban N (21) melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Tamalanrea dengan dugaan tindak pidana penghinaan. Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tamalanrea, Iptu Sangkala, membenarkan laporan tersebut. “Laporan sudah kami terima. Sementara kami lengkapi administrasi,” ujar Sangkala.

Atas laporan tersebut, Amal Said dijerat Pasal 315 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penghinaan ringan, yaitu penghinaan yang dilakukan secara langsung di muka umum. Ancaman pidananya berupa penjara paling lama 4 bulan 2 minggu atau denda.

Penjelasan dan Permintaan Maaf

Amal Said membantah menyerobot antrean. Menurutnya, kasir di sebelah tempat ia berdiri sudah kosong sehingga ia berpindah. “Tidak ada aturan yang melarang pelanggan berpindah antrean,” ujarnya. Ia mengaku tersinggung ditegur pembantu kasir, merasa dilecehkan, lalu spontan meludah.

“Saya salah. Itu perbuatan spontan karena emosi,” ucapnya. Setelah video viral dan korban melapor, Amal Said menyatakan khilaf dan meminta damai. Ia berharap kasus diselesaikan secara kekeluargaan. “Kalau bisa diselesaikan baik-baik saja, dosa-dosa saya tanggung sendiri,” katanya.

Pemecatan dari Kampus

Terlepas dari permintaan damai, Universitas Islam Makassar (UIM) Al-Ghazali melalui sidang Komisi Disiplin dan Etik pada 29 Desember 2025 resmi memberhentikan Amal Said dari tugas mengajar. Rektor UIM Prof Muammar Bakry menegaskan tindakan tersebut melanggar kode etik dosen dan nilai akhlak kampus. Amal Said adalah dosen ASN (Aparatur Sipil Negara) di bawah Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX.

“Sebagai kampus yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama yang rahmatan lil alamin, nilai kemanusiaan, dan kearifan lokal, kami menilai tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi,” ungkapnya. Setelah dipecat dari UIM, statusnya dikembalikan ke LLDIKTI untuk pemeriksaan etik lebih lanjut.

Dampak pada Karier dan Reputasi

Kejadian ini berdampak besar terhadap reputasi dan kariernya. “Satu detik saya berbuat itu, 33 tahun saya pegawai, mengajar, ribuan mahasiswa saya selesaikan, masa sedetik itu rusak segalanya,” ujar Amal. Ia berharap korban juga mengakui adanya kekhilafan agar masalah tidak berlarut.

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
3/related/default